Peminjaman, Pengembalian, dan Perpanjangan Koleksi serta Fotokopi Buku
- Peminjaman Koleksi
Syarat dan ketentuan yang berlaku pada transaksi peminjaman adalah :
- Wajib membawa KTM (Kartu Tanda Mahasiswa).
- KTM tidak digunakan untuk orang lain.
- Setiap anggota hanya dapat meminjam maksimum 3 (tiga) buah buku.
- Lama Peminjaman :
- Mahasiswa : maks. 1 (satu) minggu
- Dosen / Pegawai : Satu semester penuh
Jenis koleksi yang dapat dipinjamkan yaitu koleksi buku, sedangkan koleksi yang tidak bisa dipinjamkan adalah koleksi terbitan berkala/periodic, karya ilmiah dan koleksi referensi. Koleksi tersebut hanya dapat dibaca ditempat.Apabila dokumen tersebut sangat penting maka dipersilahkan untuk melakukan photocopy dengan seizin petugas perpustakaan.
- Pengembalian Koleksi
Syarat dan ketentuan yang berlaku pada transaksi pengembalian adalah :
- Wajib membawa Kartu Perpustakaan.
- Pengembalian buku hendaknya tepat pada waktunya, keterlambatan akan dikenakan sanksi.
- Pengembalian buku harus dalam keadaan bersih dan utuh.
- Kerusakan yang diakibatkan peminjam menjadi tanggungjawab peminjam.
- Kehilangan buku yang dipinjam diharuskan mengganti dengan buku baru (disesuaikan dengan buku yang hilang) dan membayar denda yang telah berjalan.
- Perpanjang Peminjaman
Perpanjangan peminjaman dilakukan jika pengguna merasa buku yang dipinjam masih perlu untuk digunakan. Ketentuan yang berlaku di Perpustakaan Universitas Quality perpanjang dapat dilakukan 2x peminjaman dan berkelanjutan dengan syarat dan prosedur sebagai berikut :
- Membawa buku yang hendak diperpanjang ke meja petugas perpustakaan.
- Menunjukkan KTM kepada petugas perpustakaan.
- Selanjutnya petugas akan melakukan transaksi peminjaman khusus perpanjang.
- Selesai.
Perpanjang pinjaman otomatis dapat dilakukan jika :
- Petugas perpustakaan tidak ada di tempat saat jam kerja (kelalaian petugas).
- Perpustakaan tutup pelayanan pada saat-saat tertentu (dibenarkan dengan adanya informasi yang ada pada Pintu Masuk Perpustakaan).
Prosedur yang perlu dilakukan peminjam agar koleksi yang dipinjam dapat diperpanjang masa peminjamannya secara otomatis adalah :
- Ambil Foto Pengumuman pada Pintu Masuk Perpustakaan.
- Ambil Foto Cover depan Buku (tidak menerima foto dengan kualitas rendah/buram).
- Kirim Foto via pesan Whatsapp ke nomor petugas perpustakaan 081260505935 dengan format Nama Mahasiswa; NPM; Prodi; KodeBuku.
- Jika menerima pesan balasan artinya Perpanjang Peminjaman otomatis telah berjalan.
- Fotokopi Bahan Pustaka
- Bahan Pustaka yang dapat dipinjam untuk di fotokopi adalah Buku.
- Tidak diperkenankan melipat halaman buku untuk menandakan halaman yang akan difotokopi (Cukup buat catatan kecil tambahan di kertas notes).
- Melapor kepada petugas dan menyerahkan Kartu Identitas untuk ditinggalkan (KTM/KTP) sebagai jaminan.
- Mengisi buku besar DAFTAR BUKU UNTUK FOTOKOPI di meja petugas.
- Jangka waktu maksimal untuk ijin fotokopi adalah 30 menit.
- Mengembalikan buku jika sudah selesai di fotokopi.
- Petugas akan mengecek kesesuaian buku, jika sudah sesuai maka petugas akan mengembalikan Kartu Identitas yang ditinggalkan (KTM/KTP).
- Ketentuan Sanksi
- Setiap pengunjung/peminjam yang tidak mematuhi ketentuan peraturan ketertiban perpustakaan diatas akan dikenakan sanksi .
- Koleksi perpustakaan yang rusak akibat kelalaian peminjam, harus bertanggung jawab sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku di perpustakaan.